-->

Rabu, 20 September 2017

Polisi Temukan Ini Ketka Geledah Rumah Jonru Ginting si Tukang Fitnah

Menyusul peningkatan statusnya sebagai tersangka, rumah Jonru F Ginting digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus ITE yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penggeledahan sebagai upaya untuk melengkapi penyidikan.

"Yang jelas, penggeledahan itu kan sebagai salah satu upaya melengkapi penyidikan untuk mencari barang bukti, sehingga dilakukan penggeledahan tersebut," ujar Argo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/9/2017).

Hanya, Argo tidak memerinci barang bukti apa saja yang disita dari rumah Jonru. "Yang pasti yang berkaitan dengan apa tindak pidananya," imbuhnya.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status Jonru sebagai tersangka pada Kamis (28/9) malam. Sebelumnya, Jonru diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan oleh Muannas pada Kamis (28/9) sore.

Argo mengatakan peningkatan status tersangka terhadap Jonru dilakukan setelah penyidik menempuh proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, dinyatakan bahwa perbuatan Jonru memenuhi unsur pidana.

Polisi belum memastikan apakah selanjutnya Jonru akan ditahan dalam perkara tersebut. Yang jelas, saat ini Jonru masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 1x24 jam.(detik.com)

0 Komentar Polisi Temukan Ini Ketka Geledah Rumah Jonru Ginting si Tukang Fitnah

Posting Komentar

Back To Top