-->

Rabu, 20 September 2017

Jadi Tersangka, Ini Yang Bakal Dilakukan Polisi Pada Jonru Ginting

Menyusul setelah peningkatan status sebagai tersangka, rumah Jonru F Ginting digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kmterkait kasus ITE yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penggeledahan sebagai upaya untuk melengkapi penyidikan.

"Yang jelas penggeledahan itu kan sebagai salah satu upaya untuk melengkapi penyidikan untuk mencari barang bukti, sehingga dilakukan penggeledahan tersebut," ujar Argo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/9/2017).
Hanya saja, Argo tidak memerinci barang bukti apa saja yang disita dari rumah Jonru. "Yang pasti yang berkaitan dengan apa tindak pidananya," imbuhnya.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status Jonru sebagai tersangka pada Kamis (28/9) malam tadi. Sebelumnya Jonru diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan oleh Muannas pada Kamis (28/9) sore kemarin.

Argo mengatakan, peningkatan status tersangka terhadap Jonru dilakukan setelah penyidik menempuh proses gelar perkara. Dari hasil gelar dinyatakan bahwa perbuatan Jonru memenuhi unsur pidana.

Polisi belum memastikan apakah selanjutnya Jonru akan ditahan dalam perkara tersebut. Yang jelas saat ini Jonru masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 1x24 jam. 
(mei/fjp)

0 Komentar Jadi Tersangka, Ini Yang Bakal Dilakukan Polisi Pada Jonru Ginting

Posting Komentar

Back To Top